Apa Itu KITAS ?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu terbatas.

KITAS memiliki masa berlaku yang biasanya 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung pada jenis dan keperluan pemegangnya, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Layanan KITAS Kami

Hikmat Terang Indonesia hadir untuk melayani dan memberikan solusi bagi anda. Beberapa Jasa/Layanan KITAS yang disediakan diantara lain :

Hubungi kami untuk mendapatkan layanan mengurus KITAS anda di area Bali