Apa Itu Hukum Perusahaan ?

kumpulan aturan hukum yang mengatur segala aspek terkait pendirian, pengelolaan, dan pembubaran perusahaan. Hukum perusahaan penting karena membantu menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan.
Di Indonesia, perusahaan dapat dibedakan menjadi perusahaan badan hukum dan perusahaan bukan badan hukum. Contoh perusahaan badan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, dan Koperasi. Contoh perusahaan bukan badan hukum adalah Firma (Fa) dan Persekutuan Komanditer atau Comanditaire Vennootschap (CV).

Apa saja aspek yang diatur Hukum Perusahaan ?

  • Pembentukan;
  • Operasional;
  • Pengelolaan;
  • Likuidasi;
  • Kewajiban Manajemen;
  • Hak Pemegang Saham;
  • Tanggung jawab korporasi dalam menghadapi tuntutan hukum atau keuangan;
  • dll;

Layanan Hukum Perusahaan Kami

Hikmat Terang hadir untuk melayani dan memberikan solusi bagi anda. Beberapa Jasa/Layanan yang disediakan diantara lain :