Apa Itu Hukum Kontrak ?
kumpulan kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Hukum kontrak merupakan cabang dari hukum perdata yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban di antara pihak-pihak yang terlibat.
Hukum kontrak mengatur pembentukan, pelaksanaan, dan pemutusan kontrak, serta memberikan kerangka hukum yang jelas tentang apa yang harus dilakukan jika salah satu pihak melanggar kontrak.
Layanan Hukum Kontrak Kami
Layanan Hukum Kontrak yang kami sediakan meliputi :