Apa Itu Hukum Ketenagakerjaan ?

hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Tujuannya adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kekuasaan pengusaha yang tidak terbatas, serta untuk mencapai keadilan sosial dalam bidang ketenagakerjaan.

Layanan Hukum Ketenagakerjaan Kami

Layanan Hukum Ketenagakerjaan yang kami sediakan meliputi :